
Pantauan kondisi rumah JAM Pidsus Febrie Adriansyah Kamis (9/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kondisi rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio 1 nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau masih dalam penjagaan ketat, Kamis (9/7) siang. Langkah pengamanan ini menjadi sorotan publik setelah bergulirnya penggeledahan besar-besaran oleh pihak kepolisian di sejumlah titik di Jabodetabek.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com di lokasi pada Kamis siang, suasana di sekitar rumah besar berwarna putih dengan pagar hitam tersebut cenderung lengang dari aktivitas menonjol, namun tetap di bawah pengawasan. Sejumlah orang terlihat keluar masuk area kediaman secara berkala.
Di area luar rumah, sebuah mobil dan sepeda motor operasional milik Polisi Militer (PM) tampak diparkir siaga. Selain itu, beberapa petugas berpakaian bebas dengan perawakan tegap terlihat berjaga di sebuah pos yang terletak di area taman luar rumah.
Situasi ini sedikit berbeda dibandingkan dengan kondisi pada Rabu (8/7) malam sebelumnya. Pada malam tersebut, sejumlah prajurit TNI berpakaian dinas lengkap dengan baret sempat terlihat melakukan penjagaan ketat di sekitar area luar dan dalam pagar.
Merespons perhatian publik terkait kehadiran prajurit di sekitar rumah Febrie Adriansyah, Mabes TNI langsung memberikan penjelasan resmi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa penugasan para prajurit tersebut murni atas permohonan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.
"Terkait pengamanan JAM Pidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Muhammad Nas menambahkan bahwa langkah pengamanan ini memiliki payung hukum yang jelas, yakni mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.
Mabes TNI juga menegaskan bahwa penjagaan ini tidak memiliki kaitan langsung dengan aktivitas penegakan hukum lain yang sedang berjalan di luar institusi mereka.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tambahnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
