Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 07.08 WIB

Polisi kembali Geledah Ruko di Cipete, Kasus Korupsi Setengah Triliun Jiwasraya-Asabri Melebar?

Polri kembali melakukan penggeledahan ruko di Jl. Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) malam. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Polri kembali melakukan penggeledahan ruko di Jl. Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) malam. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan maraton terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis terus dilakukan. Saat ini, Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri menyasar sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam.

Langkah ini memperpanjang daftar operasi setelah polisi menyita barang bukti senilai lebih dari setengah triliun rupiah di Jakarta dan Bogor.

Pantauan di lokasi, Jl. Asem 2, Cipete Selatan, dua bus serta satu mobil Pusident Bareskrim Polri tiba di area ruko sekitar pukul 23.15 WIB. Puluhan personel kepolisian langsung bergerak cepat memasang barikade di kawasan yang menjorok ke dalam tersebut.

"Benar (ada penggeledahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7). 

Area yang didatangi petugas terdiri atas lima ruko, di antaranya ditempati oleh lembaga amal Rumah Berkat dan kedai kopi Tjolo.

Seorang penjaga kedai kopi sempat keluar untuk berbincang dengan aparat, namun belum ada rincian pasti mengenai ruko spesifik yang digeledah malam ataupun keterkaitan langsungnya dengan klaster kasus apa.

Dinding Kafe Berisi Brankas Rp 60 Miliar

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan telah bergerak secara maraton di 12 titik terpisah sejak Rabu (8/7). Salah satu temuan mengejutkan berasal dari de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer yang posisinya saling berdekatan di kawasan Cipete.

Di kafe tersebut, polisi menemukan brankas rahasia yang tersembunyi di balik panel kayu dinding ruangan. Di dalamnya tersimpan tumpukan mata uang asing dan rupiah dengan nilai total puluhan miliar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa timnya mengamankan dokumen penting serta uang senilai total Rp60 miliar dari de’Clan Signature Cafe. Uang tersebut langsung dikonversi dari pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore