
Polri kembali melakukan penggeledahan ruko di Jl. Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) malam. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan maraton terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai fantastis terus dilakukan. Saat ini, Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri menyasar sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam.
Langkah ini memperpanjang daftar operasi setelah polisi menyita barang bukti senilai lebih dari setengah triliun rupiah di Jakarta dan Bogor.
Pantauan di lokasi, Jl. Asem 2, Cipete Selatan, dua bus serta satu mobil Pusident Bareskrim Polri tiba di area ruko sekitar pukul 23.15 WIB. Puluhan personel kepolisian langsung bergerak cepat memasang barikade di kawasan yang menjorok ke dalam tersebut.
"Benar (ada penggeledahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7).
Area yang didatangi petugas terdiri atas lima ruko. Seorang penjaga salah satu ruko sempat keluar untuk berbincang dengan aparat, namun belum ada rincian pasti mengenai ruko spesifik yang digeledah malam ataupun keterkaitan langsungnya dengan klaster kasus apa.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan telah bergerak secara maraton di 12 titik terpisah sejak Rabu (8/7). Salah satu temuan mengejutkan berasal dari de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer yang posisinya saling berdekatan di kawasan Cipete.
Di kafe tersebut, polisi menemukan brankas rahasia yang tersembunyi di balik panel kayu dinding ruangan. Di dalamnya tersimpan tumpukan mata uang asing dan rupiah dengan nilai total puluhan miliar.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa timnya mengamankan dokumen penting serta uang senilai total Rp60 miliar dari de’Clan Signature Cafe. Uang tersebut langsung dikonversi dari pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).
"Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar," ujar Irjen Totok, Rabu (8/7).
Tak jauh dari lokasi kafe, petugas bergerak ke Koin Money Changer dan kembali menyita uang tunai sebesar Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
