
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah yang menjadi objek penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri merupakan miliknya. Namun, dia membantah bahwa temuan 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan Rp 476 miliar milik dia.
Anehnya, rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN yang terbaru dilaporkan pada 7 Maret 2026, Febrie Adriansyah tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 18.261.445.180 atau Rp 18,2 miliar. Dalam LHKPN tersebut tidak tercantum rumah maupun tanah yang berlokasi di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Febrie hanya mengklaim memiliki tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, dan Tangerang Selatan. Harta tidak bergerak milik Febrie itu senilai Rp 14.852.820.000.
Febrie juga mengklaim memiliki alat transportasi, di antaranya mobil Honda HR-V tahun 2018, mobil Toyota L-Cruis Parado tahun 2020, mobil Peugeot tahun 2018, dan mobil Toyota Alphard tahun 2021. Harta kendaraan milik Febrie sejumlah Rp 2.310.500.000.
Pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya Rp 60 juta, kas dan setara kas Rp 938.125.180.
Serta, harta lainnya Rp 100 juta. Sehingga, total harta seluruhnya mencapai Rp 18.261.445.180.
Febrie Adriansyah membantah kepemilikan emas batangan dan uang ratusan miliar
Salah satu dari 13 lokasi penggeledahan di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel) diakui milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun dia menepis temuan emas batangan dan uang asing yang jumlahnya nyaris setengah triliun adalah miliknya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
