Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 05.15 WIB

Selain di De Clan Cafe, Polisi Sita 16 Mata Uang Asing Rp7,2 M di Money Changer

Ilustrasi penukaran mata uang asing di money changer - Image

Ilustrasi penukaran mata uang asing di money changer

JawaPos.com - Setelah menemukan uang Rp60 miliar di de’Clan Signature Cafe, polisi juga menyita belasan jenis mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dari sebuah money changer tanpa nama yang berada disamping kafe. Tak hanya itu, tiga orang pekerja cafe dan money changer ikut dibawa oleh petugas sebagai saksi. 

Langkah tegas ini diambil oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus megakorupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Hasil Sitaan di Money Changer dan Tiga Orang Diamankan

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa operasi di gerai penukaran uang tersebut berhasil mengamankan puluhan item barang bukti penting.

"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar 7,2 miliar Rupiah," ujar Totok di lokasi, Rabu (8/7).

Selain menyita dokumen, barang elektronik seperti handphone, dan uang tunai, polisi juga membawa tiga orang dari lokasi penggeledahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ada tiga. Pegawai aja. Iya, orang ada di lokasi," jelas Totok saat dikonfirmasi mengenai identitas pihak yang diamankan. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya demi kepentingan penyidikan.

Temuan Uang Rp60 Miliar di Brankas Tersembunyi Cafe

Diketahui, tim gabungan juga telah menggeledah de’Clan Signature Cafe di Jakarta Selatan. Di lokasi ini, polisi menemukan sebuah brankas terselubung yang disembunyikan secara rapi di balik kompartemen lemari di lantai dua.

Dari dalam brankas tersebut, petugas menemukan tumpukan uang asing dalam jumlah yang sangat besar. Totok merinci total uang yang disita dari lokasi de’Clan mencapai hampir Rp60 miliar setelah dikonversi ke Rupiah.

"Uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang USD 889.965 USD. Kemudian uang tunai Rupiah 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah," urai Totok.

Temuan Brankas di Balik Lemari

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa penemuan uang dalam jumlah fantastis itu tersimpan di tempat yang sengaja disamarkan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore