
Petugas membawa sejumlah koper berisi uang Rp60 miliar dan sejumlah dokumen yang disita dari de’Clan Cafe Jaksel, Rabu (8/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dalam penggeledahan di de’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan, Rabu (8/7) malam.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi yang menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan JawaPos.com, pengeluaran barang bukti dilakukan sejak pukul 20.00 WIB. Barang bukti itu diangkut ke dalam dua mobil dan satu kendaraan taktis (Rantis) Brimob.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa tumpukan uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Jika di total dalam rupiah, uang yang disita mencapai Rp60 miliar.
"Untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian ada USD 889.965, serta uang tunai Rupiah Rp259.159.000. Jika dikonversi ke Rupiah, nilainya mencapai hampir 60 miliar," ujar Irjen Pol. Totok Suharyanto di lokasi, Rabu (8/7).
Selain uang tunai senilai Rp60 miliar di de'Clan Cafe, petugas juga menggeledah sebuah money changer. Di lokasi ini, tim penyidik mengamankan sedikitnya 71 item barang bukti serta 16 jenis uang asing dengan nilai total berkisar Rp7,2 miliar.
"Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," katanya.
Totok mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami barang bukti ini. Ia pun masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya.
"Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut," katanya.
Selain dokumen penting dan gawai, polisi juga mengamankan tiga orang saksi dari lokasi penggeledahan. "Ada tiga. Pegawai saja, orang yang ada di lokasi," tambah Irjen Pol. Totok Suharyanto menyambung keterangan terkait operasional penggeledahan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
