
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com – Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai tidak hanya penting untuk mengembalikan potensi kerugian negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Prof. Dr. M. Arief Amrullah. Ia menilai seluruh proses penyidikan, termasuk tindakan penggeledahan, merupakan instrumen penting dalam mengungkap suatu perkara sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penggeledahan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk menemukan fakta, mengumpulkan alat bukti, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Baca Juga:Dorong Polri Usut Tuntas Korupsi Penyebab Blackout, Anggota DPR Rahul: Tidak Boleh Ada Kompromi
"Langkah-langkah penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum untuk mengungkap fakta, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana," ujar Prof. Arief dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai, penanganan perkara korupsi dan TPPU, terutama yang diduga melibatkan korporasi, memiliki dampak strategis karena kejahatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara maupun perekonomian nasional.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan korupsi masih menjadi salah satu tantangan utama tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Guru Besar Hukum Pidana Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi di Balik Blackout Sumatera
Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. M. Arief Amrullah. (Istimewa)
Sementara itu, dalam Corruption Perceptions Index 2025, Indonesia memperoleh skor 37 dari 100 dan berada di peringkat 99 dari 180 negara, yang menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam memperkuat integritas sektor publik. Kondisi tersebut membuat penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Arief menekankan bahwa penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
