Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 00.45 WIB

Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Joint Investigation 3 Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. Saat ini Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya bersama-sama menangani 3 kasus sekaligus. (Polri) - Image

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. Saat ini Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya bersama-sama menangani 3 kasus sekaligus. (Polri)

JawaPos.com - Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto turun langsung ke lokasi penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/7). Dia menyatakan bahwa pihaknya melakukan joint investigation bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap 3 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

”Polri, dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi bapak presiden Republik Indonesia. Saat ini, Kortas Tipidkor Polri sedang dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani perkara (dugaan) korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” terang dia kepada awak media.

Proses penanganan hukum yang dia maksud terkait dengan, blackout PLN batubara, Asabri pada 2020-2025, dan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) pada 2020-2025. Saat ini, proses hukum oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

”Diantaranya, salah satu proses penyidikan, kami saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan terkait dengan 3 kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Yakni kasus dugaan korupsi berupa suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

”Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, de'Clan Signature Cafe dan Money Changer,” kata dia kepada awak media.

Budi pun menegaskan kembali bahwa penanganan kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan, pihak kepolisian akan mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut melalui proses penyidikan yang sesuai aturan. Salah satunya lewat penggeledahan hari ini.

”Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” terang dia.

Berkaitan dengan pengerahan personel Brimob untuk mengamankan lokasi penggeledahan, Budi menyatakan bahwa hal itu merupakan salah satu langkah antisipasi dan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore