
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan modus dan akal-akalan dalam kasus dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batubara yang menyebabkan beberapa daerah blackout. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Akal-akalan pengadaan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pasokan di beberapa PLTU kurun waktu 2018-2026 berdampak fatal. Beberapa daerah mengalami blackout atau pemadaman listrik massal. Negara ditaksir merugi hingga Rp 5 triliun.
Menurut Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berkaitan dengan blackout lantaran ada hubungan satu sama lain. Terutama dalam modus yang digunakan untuk mengakali pengadaan.
”Jadi, terdapat manipulasi kualitas, kuantitas terhadap batu bara itu sendiri dan juga manipulasi pembayaran. Contoh misalnya kalorinya harusnya sekian ternyata diturunkan sekian, tapi dengan pembayarannya tetap yang hak yang sekian,” kata dia kepada awak media pada Selasa (7/7).
Sampel lainnya adalah akal-akalan kuantitas batu bara. Dari angka semestinya sesuai dengan kontrak dan pembayaran, jumlah yang dikirim tidak sesuai. Akibatnya batu bara yang seharusnya digunakan oleh PLTU untuk menghasilkan listrik tidak tersedia.
”Jadi, begitu dipakai untuk pembakaran, bahan bakar untuk PLTU, ternyata cepat habis. Yang seharusnya misalnya umurnya sekian lama, ternyata hanya cukup sekian lama. Nah, kekurangan itulah yang menyebabkan blackout,” ucap dia.
Setelah terbit Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026, kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kini pemeriksaan saksi mulai berjalan.
”Kami sedang melaksanakan pengumpulan bukti-bukti. Jadi, nanti siapa pun yang terlibat dapat diminta pertanggungjawaban pidananya, pasti tidak akan dapat lolos dari pemeriksaan kami. Ditunggu, sabar saja, penyidik sedang bekerja keras,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyidikan pada rentang 2018-2026 lantaran dugaan kecurangan sudah terjadi sejak 2018 meski blackout belum lama terjadi. Indikasi pelanggaran aturan itu yang kini ditelisik oleh jajarannya di Kortas Tipidkor Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan secara komprehensif. Termasuk mengumpulkan dokumen, keterangan, dan melakukan analisis awal terhadap bukti-bukti yang berhasil diamankan.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
