Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 23.25 WIB

Menhut Raja Juli Pastikan Siap Dipanggil KPK soal Dugaan Pemberian Amplop Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan transformasi digital yang dilakukan oleh Kemenhut untuk meningkatkan layanan di seluruh taman nasional. (Kemenhut) - Image

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan transformasi digital yang dilakukan oleh Kemenhut untuk meningkatkan layanan di seluruh taman nasional. (Kemenhut)

JawaPos.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya terbuka memberikan bantuan apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum. Raja Juli menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPK yang terus berupaya memperbaiki tata kelola di sektor kehutanan.

“Sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi,” kata Raja Juli Antoni kepada wartawan, Senin (6/7).

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan, baik berupa dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik, khususnya soal dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola di lingkungan kementerian.

“Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.

Raja Juli juga memastikan dirinya bersedia memenuhi panggilan KPK apabila diperlukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara.

“Apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ucap Raja Juli.

Menurutnya, upaya memperbaiki tata kelola kehutanan merupakan tanggung jawab yang melekat pada dirinya sebagai Menteri Kehutanan. Karena itu, Kementerian Kehutanan berkomitmen mendukung setiap langkah yang bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih baik.

"Pembenahan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan sektor kehutanan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap maupun korupsi," jelasnya.

KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Raja Juli tak hapus unsur pidana

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore