Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Juli 2026 | 13.57 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK, Bantah Dapat Bocoran soal OTT

Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (4/7/2026) dini hari WIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (4/7/2026) dini hari WIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat, Syah Afandin, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, pada Sabtu dini hari (4/7).

Syah Afandin terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 01.35 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Syah Afandin membantah telah mengetahui akan menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah menerima informasi terkait operasi KPK.

"Enggak ada," kata Syah saat digiring ke mobil tahanan.

Ketika kembali ditanya mengenai pesan yang ingin disampaikannya kepada publik, Syah memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia kembali membantah adanya pihak yang membocorkan informasi mengenai OTT yang dilakukan KPK.

"Ndak ada (yang memberi info OTT)," tegasnya.

KPK tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan tim sukses Pilkada Sumut 2024 Yaqub Abdhal tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2025-2026. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumut, pada Kamis (2/7).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku tim sukes Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya diduga terlibat dugaan suap atas proyek pengadaan di wilayah Pemkab Langkat, Sumut

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore