Ilustrasi barbuk OTT.(Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7). Uang ratusan juta itu diamankan diduga terkait fee proyek dari pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).
Budi menjelaskan, fee proyek itu diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Ia memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan penerimaan uang dalam peristiwa tangkap tangan tersebut.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tegasnya.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, lanjut Budi, tim penindakan mengamankan total tujuh orang, salah satunya Bupati Langkat Syah Afandin.
"Tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," ucapnya.
Budi menyebut, mereka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumut, di antaranya Langkat, Binjai, dan Medan. Setalah dilakukan penangkapan, kata dia, mereka menjalani pemeriksaan awal di kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
"Kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim lakukan pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar Medan," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan Bupati Langkat Syah Afandin saat ini tengah dalam penerbangan menuju Jakarta untuk dibawa ke markas KPK.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
