Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 17.28 WIB

Dituduh Curi Pelat Rp 230 Juta, 3 Korban Penyekapan Senen Kini Dilaporkan Balik

Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang alami penyekapan. (Istimewa) - Image

Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang alami penyekapan. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tiga pekerja di percetakan Mau Print, Senen, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Pihak manajemen perusahaan kini resmi melaporkan balik ketiga korban penyekapan ke polisi dengan tuduhan pencurian aset senilai ratusan juta rupiah.

Langkah hukum ini diambil setelah kepolisian sebelumnya menetapkan tujuh orang dari pihak perusahaan sebagai tersangka penyekapan dan pemasungan setelah melakukan aksi main hakim sendiri.

Pihak pemilik percetakan resmi mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pencurian pelat besi milik perusahaan.

Nilai kerugian yang diklaim oleh pihak manajemen tidak main-main, yakni mencapai Rp230 juta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan adanya laporan balik tersebut. Berdasarkan koordinasi dengan unit terkait, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Betul informasinya dari kanit ranmor demikian dilaporkan per tanggal 30 Juni 2026," ujar Iptu Erlyn saat memberikan keterangan pada Kamis (2/7).

Menurut Erlyn, tuduhan pencurian ini sebenarnya merupakan pemicu awal atau motif utama di balik aksi penyekapan yang terjadi sebelumnya.

"Sesuai dengan rilis kemarin, tuduhan terhadap korban (terkait pencurian tersebut)," tambahnya.

Kronologi Versi Korban Penyekapan

Di sisi lain, cerita yang diungkapkan oleh salah satu korban, Tegar Saputra, sangat bertolak belakang dengan klaim ratusan juta rupiah dari pihak perusahaan. Menurut Tegar, permasalahan ini bermula dari perkara yang jauh lebih kecil.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore