Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 22.10 WIB

Update Keributan Matraman dan Jalan Tambak: 7 Orang Resmi Jadi Tersangka, 1 Meninggal

Bentrokan maut terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7). (Istimewa) - Image

Bentrokan maut terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas aksi perusakan dan pengeroyokan yang sempat mencekam kawasan Matraman serta Jalan Tambak, Jakarta Pusat. Kini, pihak kepolisian menetapkan total 7 orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang saling berkaitan tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan situasi keamanan warga di lokasi kejadian.

Buntut Teguran Geber Motor Berujung Perusakan

Rangkaian peristiwa kelam ini bermula dari masalah sepele. Seorang pengendara sepeda motor sempat ditegur warga lantaran menggeber kendaraannya di area pemukiman.

Tak terima ditegur, pemuda tersebut kembali dengan membawa beberapa rekannya. Karena orang yang dicari tak ketemu, pelampiasan kekerasan berujung pada pengerusakan gerobak usaha milik warga setempat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, Subdit Resmob Ditreskrimum telah mengamankan empat pelaku utama aksi perusakan.

"Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum," terang Budi di jalan Matraman Dalam, Senin (27/7).

Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi, meliputi satu gerobak nasi uduk, DVR CCTV, dua unit sepeda motor, hingga pakaian para tersangka.

Pengeroyokan di Jalan Tambak Telan Korban Jiwa

Aksi penyisiran dan perselisihan tersebut memicu rentetan kejadian berikutnya di Jalan Tambak. Eskalasi konflik berlanjut menjadi aksi pengeroyokan yang menelan korban jiwa.

Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya berinisial D harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Perkara pengeroyokan maut ini ditangani langsung oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menguraikan status hukum para terduga pelaku.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore