
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat ungkap kasus benih lobster ilegal di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Rubby Jovan).
JawaPos.com - Kasus dugaan perdagangan ilegal sebanyak 4.000 benih bening lobster tanpa izin usaha di Kabupaten Pangandaran, dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial HS, HR, BL, dan AS.
“Dari hasil penyidikan, para pelaku dengan sengaja melakukan usaha perikanan berupa pengadaan dan peredaran benih bening lobster yang tidak memiliki izin berusaha dari pemerintah,” kata Edi di Bandung, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan HS berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pihak yang memerintahkan kegiatan tersebut. HR bertugas mengoordinasikan operasional, BL menjadi sopir pengangkut BBL, sedangkan AS berperan sebagai kurir yang menjemput dan mengantarkan benih lobster atas perintah HS dan HR.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita 4.000 benih bening lobster jenis pasir yang telah dikemas ke dalam 20 balon plastik, masing-masing berisi 200 ekor.
Menurut Edi, para tersangka membeli benih lobster dengan harga Rp15.000 per ekor dan menjualnya kembali di wilayah Sukabumi seharga Rp16.000 per ekor sehingga memperoleh keuntungan sekitar Rp1.000 untuk setiap ekor yang diperdagangkan.
“Mereka membeli dengan harga Rp15.000 per ekor dan dijual Rp16.000 per ekor. Jadi mereka meraup keuntungan Rp1.000 per ekor. Berdasarkan keterangan para tersangka, kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2024 hingga penangkapan pada 19 Mei 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan praktik perdagangan benih bening lobster secara ilegal merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak jangka panjang terhadap kelestarian sumber daya perikanan.
“Ini kejahatan lingkungan yang dampaknya jangka panjang, mengancam ketersediaan pangan dan membahayakan populasi lobster. Informasinya benih-benih ini akan dijual ke luar negeri untuk dibesarkan dan kemudian dipasarkan dengan nilai yang jauh lebih tinggi,” kata Hendra.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
