
Nadiem Makarim bantah diperkaya Rp 809 miliar dari pengadaan laptop Chromebook di kasus dugaan korupsi.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tidak dapat menyembunyikan kesedihannya setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.
Selain pidana penjara, Nadiem juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti kurungan selama 190 hari.
Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Nadiem menyampaikan keberatan atas putusan tersebut. Ia menilai berbagai fakta yang terungkap selama persidangan tidak dipertimbangkan dalam putusan.
"Hari ini kita menanyakan pertanyaan sangat besar kepada sistem hukum kita. Kita menanyakan, apakah kebenaran, apakah keadilan, masih ada artinya? Dan hari ini terjawab, semua fakta-fakta pengadilan diabaikan," kata Nadiem usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Ia juga mempertanyakan dasar putusan yang menurutnya tidak sejalan dengan fakta-fakta yang telah diungkap selama proses persidangan.
"Saya divonis 10 tahun plus 5 tahun, jadinya 15 tahun. Saya divonis dengan fakta-fakta yang sangat tidak masuk akal," tegasnya.
Nadiem mengaku memperhatikan sikap para hakim saat membacakan putusan. Menurutnya, hal tersebut meninggalkan kesan tersendiri baginya.
"Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak bisa melihat saya ke mata saya langsung. Tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka," ujarnya.
Nadiem menegaskan, dirinya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang diputuskan oleh majelis hakim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
