Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 21.43 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion di Kasus Chromebook, Pendukung Nadiem Tepuk Tangan

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mendapat dukungan dari para driver Gojek. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mendapat dukungan dari para driver Gojek. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Ruang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dipenuhi para pendukungnya.

Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga dihadiri sejumlah komunitas pengemudi ojek online serta beberapa figur publik.

Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Nadiem. Sejak pagi, para pendukung telah memadati area pengadilan untuk mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan.

Mayoritas pendukung berasal dari kalangan keluarga, sahabat, hingga komunitas pengemudi Gojek.

Mereka tampak kompak mengenakan pakaian berwarna putih, dan juga dipadukan dengan jaket hijau khas Gojek.

Suasana sidang sempat berubah ketika salah seorang anggota majelis hakim menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dari para pendukung yang hadir di ruang sidang.

Pendapat berbeda itu disampaikan oleh Hakim Anggota IV, Andi Saputra, yang memiliki pandangan berbeda dengan mayoritas anggota majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

"Terdakwa Nadiem Makarim harus dibebaskan menurut hukum," kata Hakim Andi Saputra saat membacakan Dissenting Opinion.

Dissenting Opinion itu tidak menggugurkan fakta hukum atas dugaan korupsi pengadaan chromebook.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore