Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 21.27 WIB

KPK Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Qoumas, Tunggu Kondisi Kesehatan Pulih

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024.

KPK berharap kondisi kesehatan Yaqut segera membaik agar proses hukum dapat dilanjutkan hingga tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menargetkan penyelesaian berkas penyidikan dalam waktu dekat, termasuk pelaksanaan tahap II berupa pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara kepada jaksa.

"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan (Yaqut) bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/6).

Menurut Budi, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam waktu sekitar 14 hari sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mengingat penyidik dan jaksa penuntut umum KPK dalam waktu dekat juga menjadwalkan untuk segera melakukan tahap II, yakni pelimpahan tersangka, alat bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan," ucapnya.

Sebab, saat ini Yaqut masih menjalani pembantaran penahanan, karena harus menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Rabu (24/6).

Menurutnya, pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga memerlukan rawat inap.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore