
ILUSTRASI Uang hasil tindak kejahatan keuangan investasi fiktif. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang senilai Rp 153 miliar kepada PT Taspen (Persero), yang berasal dari hasil rampasan aset mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih), dalam perkara dugaan investasi fiktif. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami PT Taspen.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyerahkan secara langsung aset rampasan tersebut kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/6).
Mungki menjelaskan, dana yang diserahkan merupakan bagian dari uang sitaan sekaligus uang pengganti yang dibebankan kepada ANS Kosasih dalam perkara tersebut.
"Dari jumlah uang yang disita dan juga menjadi bagian dari uang pengganti, ada uang sejumlah Rp 153.613.488.054," kata Mungki.
Ia menyatakan, dana tersebut telah masuk ke rekening PT Taspen dan proses administrasi penyerahannya akan segera diselesaikan melalui penandatanganan berita acara pelaksanaan.
Menurut Mungki, total Rp 153,6 miliar tersebut berasal dari lima barang bukti berupa uang tunai. Rinciannya meliputi barang bukti nomor 915 sebesar Rp 40 juta, nomor 916 sebesar Rp 2.465.488.054, nomor 951 sebesar Rp 108 juta, nomor 963 sebesar Rp 1 miliar, serta nomor 971 senilai Rp 150 miliar.
"Sehingga jumlah keseluruhan yang tadi adalah Rp 153 miliar," jelasnya.
Selain dalam bentuk mata uang rupiah, KPK juga merampas sejumlah aset berupa mata uang asing. Seluruh valuta asing tersebut nantinya akan dikonversi ke rupiah dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban uang pengganti yang harus dibayarkan ANS Kosasih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
