
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan mengambil langkah jemput paksa terhadap model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, Fitri Assiddiki. Hal ini akan dilakukan setelah yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Fitri diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa (9/6), sementara pemanggilan kedua dilakukan pada Selasa (23/6). Namun hingga jadwal pemeriksaan kedua, Fitri kembali tidak hadir untuk memberikan keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mempertimbangjan langkah lanjutan terhadap Fitri, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah jemput paksa.
“Apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Sebab, keterangan Fitri dibutuhkan dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Budi, pemanggilan pada Selasa kemarin merupakan kesempatan kedua yang diberikan kepada saksi tersebut.
“Untuk pemeriksaan saksi FT, ini pemanggilan kedua,” tegas Budi.
Dalam pengembangan perkara, KPK sebelumnya telah menyita satu unit mobil Hyundai Palisade milik Fitri Assiddiki pada 20 Oktober 2025. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari anggota DPR Heri Gunawan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana CSR BI dan OJK.
Selain kendaraan mewah tersebut, penyidik juga menduga Fitri menerima aliran dana lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. Dugaan itu menjadi bagian dari materi yang sedang didalami oleh KPK.
“Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikk) diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibeilkan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
