
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Diketahui, Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik belum dapat mengabulkan permohonan tersebut setelah mempertimbangkan sejumlah aspek hukum yang berlaku.
"Kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator atau menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6).
Syarief menjelaskan, alasan pertama penolakan itu karena penyidik menilai Sony merupakan salah satu pihak yang memiliki peran utama dalam perkara dugaan korupsi MBG. Berdasarkan hasil penyidikan, Sony disebut memiliki tanggung jawab besar dalam proses penentuan dan verifikasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami menyimpulkan bahwa pertama SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG," tuturnya.
Menurut Syarief, status JC umumnya diberikan kepada pelaku yang bukan aktor utama dan dapat membantu mengungkap keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih besar. Sementara dalam kasus ini, penyidik menilai Sony justru merupakan sosok sentral yang terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG.
Alasan kedua, lanjut Syarief, Sony dinilai belum memenuhi syarat penting untuk memperoleh status JC. Dalam pemeriksaan terakhir, Sony disebut masih belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya.
"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," tuturnya.
Meski demikian, Kejagung tetap mengapresiasi informasi yang telah disampaikan Sony selama proses penyidikan. Informasi tersebut dinilai membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara korupsi MBG.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022