Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 21.16 WIB

Roy Suryo Ditangkap Polisi, Sahroni Ingatkan Banyak Penyebar Hoaks Lain yang Bikin Gaduh

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. - Image

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan potensi bahaya dari penyebaran hoaks atau ujaran kebencian. Para pelaku ini harus ditindak tegas oleh Polri.

Sahroni menyampaikan itu sebagai respon atas penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

“Saya justru bingung, ngapain nangkap Roy Suryo sekarang? Masih banyak penyebar hoaks lainnya yang selama ini bikin gaduh, memecah belah masyarakat, menghina presiden, dan menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/6).

Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, tindakan para penyebar hoaks maupun penghinaan memiliki dampak luas. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan.

"Dampaknya jauh lebih besar dan lebih berbahaya bagi negara. Menurut saya, aparat seharusnya lebih fokus mengejar dan menindak pelaku-pelaku seperti itu,” imbuhnya.

Terkait tindakan Roy Suryo, Sahroni meminta kepada publik menyerahkan prosesnya secara hukum. Pembuktian dari persangkaan kepada Roy harus berjalan transparan.

“Kalau yang disampaikan Roy Suryo dianggap bermasalah, ya uji saja dulu melalui proses peradilan. Buktikan secara hukum apakah memang ada pelanggaran atau tidak. Kalau nanti terbukti melanggar hukum, silakan diproses. Jadi menurut saya, biarkan mekanisme hukum bekerja dan fokuskan energi penegakan hukum kepada pihak-pihak yang secara nyata menyebarkan hoaks dan menimbulkan keresahan publik,” tutup Sahroni.

Sebelumnya, perwakilan penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap detik-detik penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6). Menurut dia, Roy Suryo ditangkap seusai menunaikan ibadah salat subuh. Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu disebut belum sempat mandi saat dibawa oleh polisi.

Keterangan itu diungkap oleh Refly usai menemui Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan bahwa sebelum ditangkap oleh polisi, dia sempat bersama Roy Suryo sampai pukul 00.30 WIB. Dia mengaku hadir bersama Roy Suryo dalam sebuah acara di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Setelah acara, mereka kemudian berpisah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore