
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tetap fokus pada upaya mengefisiensikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Purbaya mengatakan, persoalan pimpinan BGN merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara. Keputusan pencopotan jabatan pun disebut sebagai hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja pimpinan BGN.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kami nggak ikut campur. Yang jelas angkanya sekarang kan (sekitar) Rp 260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” kata Purbaya, dikutip Jumat (5/6).
Menkeu sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Keputusan itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola dengan lebih efisien. Adapun realisasi penyaluran anggaran hingga 30 April tercatat sebesar Rp75 triliun, yang telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menkeu memberikan sinyal akan ada penghematan anggaran program MBG lanjutan, meski ia belum merinci detail rencana ke depan. Namun, Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo tengah memperbaiki manajemen program MBG serta cara BGN membelanjakan anggaran.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Tiga orang itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS). Kejagung menyebut ketiganya diduga melakukan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu di BGN.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
