
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, belum tentu dapat memperoleh status Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, pemberian JC hanya dapat dipertimbangkan bagi pihak yang dinilai membantu mengungkap pelaku yang lebih besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih akan mengkaji peran Sony dalam perkara tersebut sebelum memutuskan apakah permohonan JC dapat diterima atau tidak.
"Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu (JC). Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar nggak? Lah kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?" kata Anang kepada wartawan, Minggu (14/6).
Menurut Anang, hingga kini Kejagung belum mengambil sikap resmi terkait pengajuan JC yang disampaikan pihak Sony Sonjaya. Ia menekankan, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Ia menekankan, pemeriksaan terhadap Sony juga akan mendalami pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya mengenai pengajuan status JC tersebut.
"SS-nya sendiri belum diperiksa, mungkin dalam waktu dekat akan segera diperiksa terkait dengan statement pernyataan dari penasihat hukumnya seperti itu," tuturnya
Lebih lanjut, ia memastikan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Namun, Anang belum mengungkap waktu pasti pemeriksaan tersebut.
"(diperiksa) yang jelas minggu depan, tunggu saja nanti tanggalnya," imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program MBG Sony Sanjaya mulai bernyanyi. Melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, Sony mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada penyidik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
