
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said. (Dok. Kemenag)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong aparat hukum memberikan hukum berat kepada kiai pelaku asusila. Apalagi korban dari perbuatan kiai cabul itu para santri.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said menegaskan, pihaknya mendorong aparat hukum memberikan hukum seberat-beratnya untuk kiai pelaku asusila.
"Kemenag secara tegas mendukung proses hukum terhadap pelaku dengan menghukum seberat-beratnya pelaku," kata Basnang Said kepada JawaPos.com, Rabu (27/5).
Sikap tegas Direkorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag ini merupakan sebagai respons atas kasus asusila yang kerap "sering" terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (ponpes).
Apalagi belakangan ini kasus dugaan pelecehan oleh pimpinan ponpes begitu menyita perhatian publik, khususnya di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Setelah dugaan pelecehan diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogasari, Kabupaten Pati; kini kasus dugaan asusila diduga dilakukan oleh seorang kiai berinisial AHF yang menghamili santriwati F di Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya, Basnang Said mengaku hanya akan memperbaharui izin operasional ponpes dengan mewajibkan instrumen ramah anak yang aman dari kekerasan dan penyalahgunaan relasi kuasa di dalamnya.
"Pembaruan regulasi izin operasional perlu dievaluasi agar wali santri dapat melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas di lingkungan ponpes. Caranya dengan mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia," sambungnya.
Dia mengimbau ponpes untuk membuka diri dan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Imbauan itu sebagai upaya mencegah tindakan yang tidak diinginkan.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
