
Ilustrasi laporan Polisi. (Dok. IST)
JawaPos.com – Seorang pengusaha berinisial RS melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah merasa menjadi korban dalam perkara pinjaman uang senilai Rp1,6 miliar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1935/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2026.
Dalam surat tanda penerimaan laporan, kasus itu dilaporkan menggunakan Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. Peristiwa disebut terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 5 Maret 2025.
RS menuturkan, persoalan bermula ketika dirinya menerima sambungan telepon dari seorang perempuan berinisial DK pada 4 Maret 2025. Menurut RS, DK meminta bantuan pinjaman dana dengan janji pengembalian dalam waktu tiga bulan disertai bunga sebesar 2 persen per bulan. DK juga diduga merupakan istri mantan anggota DPR RI berinisial BK.
“Saya awalnya tidak mau memberikan pinjaman. Sebab, uang tersebut merupakan modal usaha jual beli mobil yang selama ini saya jalankan. Selain untuk usaha, juga akan saya gunakan untuk kebutuhan pengobatan ibu saya yang sedang sakit stroke,” ujar RS melalui keterangan tertulis.
Namun, RS mengaku akhirnya luluh karena hubungan baik yang selama ini terjalin. Ia juga merasa yakin setelah pihak peminjam berjanji akan mengembalikan dana tepat waktu.
RS menjelaskan, sehari setelah pembicaraan tersebut, tepatnya pada 5 Maret 2025, dirinya menyerahkan uang dalam bentuk dolar Singapura secara tunai di kediaman DK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut dia, proses penyerahan uang dilakukan secara langsung dan turut disaksikan anggota keluarga pihak penerima pinjaman.
RS mengaku sengaja mendokumentasikan pertemuan tersebut sebagai bentuk perlindungan diri karena nilai uang yang diserahkan cukup besar.
“Saya sengaja merekam sebagai bentuk perlindungan diri karena nilai uang yang diserahkan cukup besar,” ujarnya.
Sebagai bentuk jaminan, RS meminta satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2011 milik DK. Namun, menurut dia, kendaraan tersebut belum dilengkapi dokumen BPKB saat diserahkan.
“Waktu itu hanya unit mobil yang diberikan. Alasannya BPKB masih dicari,” tutur RS.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
