
Ilustrasi tersangka. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan 3 mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada pada Kamis (21/5).
Mereka berinisial DP, mantan dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU; RS selaku mantan Sekretaris dirjen Cipta Karya; dan AS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di sekretariat ditjen Cipta Karya.
Penahanan ketiga mantan pejabat di Kementerian PU itu karena mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Adapun jenis dugaan korupsinya berupa pemerasan, gratifikasi, dan/atau penyalahgunaan kewenangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma menerangkan, DP diduga memeras atau menerima suap dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Ditjen SDA.
Baca Juga:Menteri Dody Hanggodo Panggil Pulang 2 ASN Kementerian PU, Diduga Terseret Suap dan Hina Program MBG
Untuk diketahui, suap dan gratifikasi yang diterima DP berupa uang Rp 2 miliar dan 2 unit mobil berjenis Honda CRV dan Toyota Innova Zenix. Sedangkan peranan RS dan AS merekayasa proyek fiktif di Sekretariat Ditjen Cipta Karya pada periode 2023 dan 2024.
"Atas perbuatannya negara mengalami kerugian lebih dari Rp 16 miliar," sebut Dapot Dariarma dalam keterangan persnya yang diterima JawaPos.com pada Kamis (21/5).
Dengan demikian, penyidik Kejati DKI Jakarta menyangka DP melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsidair Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B ayat (1) dan (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 605 ayat (2) atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Sedangkan terhadap RS dan AS disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 UU Nomor 1/2023 tentang KUHPidana jo. Pasal 18 Ayat (1) UU UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Penyidikan perkara ini, sambung Dapot, penyidik telah menyita 2 unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) serta pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun Swasta.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Argentina Mengajukan Permintaan Khusus kepada FIFA Sebelum Melawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
