Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 20.23 WIB

Purbaya Buka Suara soal Isu Pencopotan Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Blueray Cargo: Kalau Terbukti Dicopot

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Bos Blueray Cargo, John Field. Purbaya menegaskan dirinya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Namun ia membuka opsi untuk mencopot jabatannya jika sudah terbukti secara hukum. Terlebih, perintah itu telah sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pimpinan Bea Cukai yang tak becus bekerja.

“Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan. Kalau terbukti bisa aja (dicopot), tapi kalau terbukti ya sudah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).

Saat ditanya apakah pejabat terkait seharusnya dicopot apabila telah terbukti melakukan pelanggaran, Purbaya menjawab tegas.

“Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,” sambungnya.

Meski demikian, ia mengakui komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai tetap berjalan intensif. Namun Purbaya mengaku tidak membahas perihal dugaan kasus yang menyeret namanya.

Saat ditanya, apakah sudah ada komunikasi perihal dugaan penerimaan sejumlah dana. Bendahara Negara ini mengaku tak ingin ikut campur.

“Kan saya sama Pak Jaka juga komunikasi setiap hari. Saya enggak ikut campur soal itu (dugaan penerimaan uang), saya tunggu hasil pengadilan saja," jelasnya.

Ia hanya memastikan sudah memahami situasi yang terjadi di internal institusi tersebut. Namun saat ditanya lebih lanjut, Purbaya enggan menjelaskannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore