
KPK mengamankan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga terkait dengan importir terafiliasi PT Blueray Cargo. (Dok KPK).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga terkait dengan importir terafiliasi PT Blueray Cargo. Tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pada Selasa (12/5), penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/5).
Budi menjelaskan, penyidik sempat membuka kontainer tersebut saat pemeriksaan di lapangan. Dari hasil pengecekan, kontainer diketahui berisi sparepart kendaraan.
Baca Juga:Hartati Musirun Mukmin Tetap Berangkat Haji Meski Rumah Tak Berbentuk Lagi, Yakin Allah Maha Kaya
"Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan," ujarnya.
Sementara, pada Senin (11/5), tim penyidik juga menggeledah rumah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Blueray Cargo. Rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah, itu diduga milik pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik. Dari temuan itu, penyidik memperoleh informasi terkait dugaan upaya menghambat jalannya proses penyidikan.
“Penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Ada informasi berupa upaya pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” tegas Budi.
KPK menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara.
"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan Importir, Forwader, maupun kepada pihak Ditjen BC," imbuhnya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
