Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Mei 2026 | 20.05 WIB

10 Hari Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pelecehan 11 Anak oleh Oknum Pembina TPQ di Kaltim Belum Ada Perkembangan Berarti

Ilustrasi pelecehan seksual. (Dokumentasi Jawa Pos)

 

JawaPos.com – Seorang oknum Pembina Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), dilaporkan ke aparat kepolisian. Musababnya, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak didiknya yang di bawah umur. Namun sayangnya, hingga sepuluh hari dilaporkan, belum ada perkembangan berarti terkait laporan yang dillayangkan keluarga para korban.

“Sudah lebih dari 10 hari kami melapor, tapi belum ada kepastian. Alasannya masih menunggu hasil visum. Sementara anak-anak kami sudah terlanjur trauma,” kata MW, perwakilan keluarga korban, seperti diunggah akun instagram hallo_kukar, Rabu (13/5).

Akibat perbuatannya, korban yang sebagian besar masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) mengalami trauma.

MW bercerita, para korban mulai berbicara setelah mengalami tekanan batin yang cukup lama. Berbekal informasi tersebut, keluarga pun akhirnya berani melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak berwajib.

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan pengusutan kasus yang menimpa para korban, sehingga khawatir kasus serupa menimpa korban lain.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Perdana, Pitoyo, meminta warganya untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu anarkis. Pitoyo mengatakan, kasus pelecehan yang menimpa anak-anak di wilayah yang dipimpinnya sedang dalam proses penanganan hukum pihak berwajib.

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore