
ILUSTRASI: Gubernur Sultra Nur Alam saat akan ditahan. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas tuduhan dugaan korupsi pengelolaan, serta penganggaran Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Pelaporan itu dilayangkan oleh Koalisi Sultra Bersih, pada Jumat (8/5).
Nur Alam bukan kali ini saja terseret dugaan korupsi, pada 2017 silam, Nur Alam pernah tersangkut dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,3 triliun.
Selain itu, Nur Alam turut menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar. Uang gratifikasi itu diperoleh Nur Alam dari Richcorp International Ltd. Kasus itu berakhir dengan putusan 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 2018.
Dilaporkan atas tuduhan korupsi pengelolaan Unsultra
Nama mantan Gubernur Sultra Nur Alam kini kembali menjadi perbincangan setelah dilaporkan KPK atas tuduhan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengalokasian dana APBD sebesar Rp 12 miliar untuk pengambilalihan, pengelolaan, serta penganggaran Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Nur Alam dilaporkan oleh Koalisi Sultra Bersih, pada Jumat (8/5).
Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk pengelolaan Unsultra.
"Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra," kata Aman Arif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Aman Arif menyoroti pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan sebelumnya yang telah berdiri sejak 1967.
Ia menjelaskan, Nur Alam mendirikan akta yayasan baru saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan pada waktu yang sama tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan awalnya didirikan oleh pemerintah daerah.
Selain persoalan yayasan, ia juga menyinggung penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014–2021 yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan aset di universitas swasta tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
