
Satu unit mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport disita dari OTT ASN BPK. (KPK)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta dan satu unit mobil SUV bermerek Mitsubishi Pajero Sport dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tangkap tangan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Salah satu barang bukti tersebut diketahui disita dari tersangka pihak swasta, Augusz Dewanggara. Selain itu, ada bukti lain yang turut diamankan terkait kasus ini.
"Tim KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah, kendaraan roda empat, dokumen, serta Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya, sebagai berikut, uang tunai dari AGG (Augusz) sebesar Rp 100 juta; uang tunai dari MYN (Mulyono) sebesar Rp 100 juta; dan satu unit mobil SUV," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/6).
Kasus ini bermula pada awal tahun 2026 ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam proses audit tersebut, ditemukan sejumlah hasil pemeriksaan yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Pada Mei 2026, Edison yang menjabat sebagai Bupati Muara Enim disebut memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus hasil audit BPK tersebut melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 untuk menemui Augusz melalui perantara Mulyono. Dalam pertemuan itu, disebut terjadi pembahasan mengenai kebutuhan dana untuk mengubah hasil audit BPK.
"Pada pertemuan tersebut, ABN (Abi Nurwardani) dan AGG (Augusz) melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut," tuturnya.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
