
Satu unit mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport disita dari OTT ASN BPK. (KPK)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta dan satu unit mobil SUV bermerek Mitsubishi Pajero Sport dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tangkap tangan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Salah satu barang bukti tersebut diketahui disita dari tersangka pihak swasta, Augusz Dewanggara. Selain itu, ada bukti lain yang turut diamankan terkait kasus ini.
"Tim KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah, kendaraan roda empat, dokumen, serta Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya, sebagai berikut, uang tunai dari AGG (Augusz) sebesar Rp 100 juta; uang tunai dari MYN (Mulyono) sebesar Rp 100 juta; dan satu unit mobil SUV," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/6).
Kasus ini bermula pada awal tahun 2026 ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam proses audit tersebut, ditemukan sejumlah hasil pemeriksaan yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Pada Mei 2026, Edison yang menjabat sebagai Bupati Muara Enim disebut memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus hasil audit BPK tersebut melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 untuk menemui Augusz melalui perantara Mulyono. Dalam pertemuan itu, disebut terjadi pembahasan mengenai kebutuhan dana untuk mengubah hasil audit BPK.
"Pada pertemuan tersebut, ABN (Abi Nurwardani) dan AGG (Augusz) melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
