Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 00.38 WIB

KPK Sita Uang Rp 200 Juta dan Mobil Pajero Sport dari OTT ASN BPK

Satu unit mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport disita dari OTT ASN BPK. (KPK) - Image

Satu unit mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport disita dari OTT ASN BPK. (KPK)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta dan satu unit mobil SUV bermerek Mitsubishi Pajero Sport dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tangkap tangan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Salah satu barang bukti tersebut diketahui disita dari tersangka pihak swasta, Augusz Dewanggara. Selain itu, ada bukti lain yang turut diamankan terkait kasus ini.

"Tim KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah, kendaraan roda empat, dokumen, serta Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya, sebagai berikut, uang tunai dari AGG (Augusz) sebesar Rp 100 juta; uang tunai dari MYN (Mulyono) sebesar Rp 100 juta; dan satu unit mobil SUV," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/6).

Kasus ini bermula pada awal tahun 2026 ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam proses audit tersebut, ditemukan sejumlah hasil pemeriksaan yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim," ujarnya.

Pada Mei 2026, Edison yang menjabat sebagai Bupati Muara Enim disebut memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus hasil audit BPK tersebut melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 untuk menemui Augusz melalui perantara Mulyono. Dalam pertemuan itu, disebut terjadi pembahasan mengenai kebutuhan dana untuk mengubah hasil audit BPK.

"Pada pertemuan tersebut, ABN (Abi Nurwardani) dan AGG (Augusz) melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut," tuturnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore