Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 23.12 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Kasus Suap Blueray Cargo, DJBC Buka Suara

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang muncul dalam surat dakwaan perkara dugaan suap di lingkungan kepabeanan dalam Kasus Blueray Cargo.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai DJBC Kementerian Keuangan Budi Prasetiyo menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5).

Budi menambahkan, DJBC tidak akan memberikan komentar lebih jauh terkait substansi perkara lantaran kasus tersebut sudah masuk tahap persidangan.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” tukasnya.

Sebelumnya, sidang perdana perkara dugaan suap di lingkungan DJBC digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (6/5). Dalam perkara itu, jaksa mendakwa tiga petinggi Blueray Cargo, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.

Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai senilai Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,84 miliar. Total nilai dugaan gratifikasi tersebut mencapai Rp 63,1 miliar.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut uang dan fasilitas itu diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo Group dipercepat dalam pengawasan kepabeanan.

Nama Djaka Budhi Utama ikut tercantum dalam dokumen dakwaan. Ia disebut menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Salah satu peserta pertemuan tersebut adalah John Field yang kini menjadi terdakwa.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore