Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 22.26 WIB

Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi, 7 Keluarga Korban Lapor ke POS DVI RS Polri

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak tujuh keluarga korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur telah melapor ke posko identifikasi korban (Disaster Victim Identification/DVI) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ihwal hal ini dikatakan Kepala RS Polri Kramat Jati, Prima Heru Yulihartono.

"Hingga saat ini, sudah ada tujuh keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke posko sebelum kematian (ante mortem)," kata Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dilansir dari Antara, Selasa (28/4).

Data dari keluarga sangat dibutuhkan untuk mencocokkan identitas korban dari kantong jenazah yang saat ini masih ditangani tim forensik.

Prima menjelaskan, RS Polri telah menerima 10 kantong jenazah sejak dini hari. Seluruh jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI.

Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data ante mortem dari keluarga dengan data setelah kematian (post mortem) hasil pemeriksaan forensik.

Untuk itu, kehadiran keluarga korban dinilai sangat menentukan kecepatan proses tersebut. "Seluruh jenazah masih dalam proses identifikasi. Kami terus melakukan rekonsiliasi data agar identitas korban dapat segera dipastikan," ucap Prima.

Prima menambahkan, pihaknya masih membuka layanan bagi keluarga lain yang belum melapor.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa tersebut segera datang ke Posko Ante Mortem di RS Polri Kramat Jati.

Adapun dokumen yang disarankan untuk dibawa antara lain identitas diri korban, foto yang memperlihatkan kondisi gigi, dan dokumen yang memiliki rekam sidik jari seperti ijazah.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore