Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 21.36 WIB

Mensos Gus Ipul Pastikan Penyaluran Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta Akan Diserahkan Jasa Raharja

Basarnas berkonsentrasi penuh melakukan pemotongan badan gerbong kereta untuk mengevakuasi sejumlah penumpang KRL yang masih terjepit. (ANTARA) - Image

Basarnas berkonsentrasi penuh melakukan pemotongan badan gerbong kereta untuk mengevakuasi sejumlah penumpang KRL yang masih terjepit. (ANTARA)

JawaPos.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4). Gus Ipul menyatakan, pemberian santunan bagi korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, merupakan tanggung jawab PT Jasa Raharja. 

Hal ini karena peristiwa tersebut masuk dalam kategori kecelakaan transportasi umum. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga yang terdampak.

"Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira, pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/4).

Menurutnya, Kemensos tetap akan melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan kereta. Menurutnya, data itu penting bagi keperluan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan keluarga korban.

"Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan kereta api terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Insiden tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak rangkaian KRL Commuter Line Cikarang yang sedang berhenti di stasiun.

Benturan keras terjadi pada gerbong paling belakang, yang merupakan gerbong khusus perempuan, menyebabkan korban jiwa dan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore