
Terdakwa kasus dugaan korupsi chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam mengungkap awal perkenalan dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam perkenalan awal tidak pernah melakukan pembicaraan proyek dengan Nadiem.
"Saya dan Nadiem enggak pernah kenal sebelumnya. Sampai ada misi untuk membangun teknologi di kementerian. Saya akan tunjukkan di sini. Ini adalah chat WhatsApp saya pertama kali dengan Nadiem Anwar Makarim," kata Ibam dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4).
Dalam kesempatan itu, Ibam turut menampilkan pesan WhatsApp dirinya dengan Nadiem. Menurutnya, pesan WhatsApp pertama kali disampaikan Nadiem, pada 15 Januari 2020.
Baca Juga:Jangan Hanya Andalkan Regulasi, Menkomdigi Meutya Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Internet
"Hei Bam, ini Mas Menteri. Kita bahas soal cara kita ngebangun teknologi organisasi," ungkap Ibam membacakan pesan singkat Nadiem.
Ibam memastikan pembahasan dirinya dengan Nadiem tidak ada soal proyek pengadaan. Bahkan, Ibam turut menampikan isi pesan singkat pertamanya dengan Nadiem.
"Saya hanya ingin sampaikan ke Indonesia, ini adalah misi tertinggi di negara saat ini. Kita harus bangga dengan itu, dan kita harus total masuk ke situ. Apapun yang kita lakukan, anak-anak kita akan merasakan perbedaannya, dan itu hal yang penting bagi kita," beber Ibam membacakan isi pesannya dengan Nadiem.
Terdakwa dugaan korupsi chromebook itu menegaskan, sebagai konsultan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengadaan. Ia menegaskan, dirinya hanya bertugas membangun aplikasi.
"Enggak ada tentang proyek, enggak ada. Kita ngebangun teknologi, kita ngebangun aplikasi. Sebagian besar pekerjaan saya di kementerian adalah untuk berbicara dengan stakeholder, kita bangun aplikasi, apa yang bisa mekanisme tersebut buat negara," cetusnya.
Dalam kesempatan ini, Ibam juga menyesalkan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari. Bahkan, Ibam juga dituntut membayar uanf pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Oleh karena itu, Ibam mengharapkan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, dirinya telah mengalami kriminalisasi atas kasus dugaan korupsi chromebook.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
