
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (16/4). Penetapan tersangka itu terjadi setelah Hery Susanto tepat enam hari menjabat sebagai Ketua ORI.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, merasa sedih atas penetapan tersangka tersebut. Sebab, Hery Susanto baru saja duduk sebagai Ketua ORI.
"Sedih, sedih, sedih atas tragedi kasus Hery Susanto Ketua Ombudsman tersangka suap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung pada hari kemarin," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (17/4).
Menurutnya, penetapan tersangka itu
tidak terlepas dari sikap teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI. Ia menekankan, seharusnya panitia seleksi dan DPR dapat melihat rekam jejak Hery Susanto.
"Rekam jejak HS selama menjabat komisioner ORI sangatlah buruk, karena permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi maladministrasi justru tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan tidak adanya uang pelicin/gratifikasi," cetusnya.
Padahal, kata Boyamin, salah satu Komisioner ORI periode 2016-2021 dan 2021-2026 telah memberikan masukan kepada Pansel dan Komisi II DPR untuk menggugurkan Hery Susanto. Namun, masukan itu tidak didengar.
"Saya sendiri telah memberikan masukan kepada Pansel ORI pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya adalah gagal, masukanku telah diabaikan," bebernya.
Boyamin mengungkapkan, Hery Susanto
sebelum menjadi Komisioner ORI aktif di LSM BPJS Watch. Ia menyebut, setelah menjadi Komisioner ORI 2021-2026 integritasnya pun luntur dan telah diketahui oleh internal ORI.
Ia menekankan, seharusnya Pansel dan Komisi II DPR RI dapat dengan mudah mengetahui track record Hery Susanto. Sebab, Hery merupakan Komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
