Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025. Penetapan tersangka ini terjadi belum genap satu minggu setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI, oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menuturkan penetapan tersangka diberikan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penggeledahan dan serangkaian penyidikan.
"Menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).
Kejagung menduga Hery Susanto menerima aliran uang senilai Rp 1,5 miliar untuk mengeluarkan surat rekomendasi Ombudsman kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Uang diterima dari Direktur PT TSHI.
"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM (cek) yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp 1,5 miliar rupiah," ucap Syarief.
Profil Hery Susanto
Berdasarkan laman Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI, pada Januari 2026.
Hery lahir di Cirebon, pada 9 April 1975. Ia menyelesaikan program doktoralnya (S3) pada 2024, dengan menempuh Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Baru 6 hari jabat Ketua Ombudsman
Hery Susanto tercatat baru 6 hari menjabat sebagai Ketua Ombudusman RI, sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). Hery menggantikan posisi Mokhammad Najih yang menyelesaikan jabatan periode 2021-2026.
Selepas pelantikan, Hery sempat berkomitmen untuk membenahi internal kelembagaan Ombudsman RI. Pernyataan itu disampaikan Hery usai dilantik Istana Negara, pada Jumat pekan lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022