Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025. Penetapan tersangka ini terjadi belum genap satu minggu setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI, oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menuturkan penetapan tersangka diberikan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penggeledahan dan serangkaian penyidikan.
"Menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).
Kejagung menduga Hery Susanto menerima aliran uang senilai Rp 1,5 miliar untuk mengeluarkan surat rekomendasi Ombudsman kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Uang diterima dari Direktur PT TSHI.
"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM (cek) yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp 1,5 miliar rupiah," ucap Syarief.
Profil Hery Susanto
Berdasarkan laman Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI, pada Januari 2026.
Hery lahir di Cirebon, pada 9 April 1975. Ia menyelesaikan program doktoralnya (S3) pada 2024, dengan menempuh Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Baru 6 hari jabat Ketua Ombudsman
Hery Susanto tercatat baru 6 hari menjabat sebagai Ketua Ombudusman RI, sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). Hery menggantikan posisi Mokhammad Najih yang menyelesaikan jabatan periode 2021-2026.
Selepas pelantikan, Hery sempat berkomitmen untuk membenahi internal kelembagaan Ombudsman RI. Pernyataan itu disampaikan Hery usai dilantik Istana Negara, pada Jumat pekan lalu.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
