
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa uang negara semakin banyak setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dana senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara pada Jumat (10/4).
Ia menyebut, nantinya uang itu akan masuk dalam pos anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemudian, sebagian kecilnya masuk ke dalam pos penerimaan pajak.
"Ini kan pasti (masuk) PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya (negara) lebih banyak lagi dibanding sebelumnya," ujar Purbaya kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).
Lebih lanjut, Purbaya juga membeberkan bahwa uang itu nantinya akan digunakan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemudian, juga akan disalurkan untuk belanja Kejagung hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Meski begitu, Purbaya tidak merinci lebih detail, berapa porsi alokasi anggarannya.
Ia hanya memastikan bahwa penindakan yang dilakukan Kejagung masih akan terus berlanjut. Dengan begitu, kata dia, ke depan akan ada lagi setoran yang diberikan Kejagung kepada negara.
"Bisa (untuk tambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin," beber Purbaya.
"Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak. Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4). Total dana yang diserahkan mencapai Rp 11.420.104.815.858.
Dana Rp 11,4 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni Rp 7.230.036.440.742 dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Rp 1.967.867.845.912 dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
