
Samin Tan. (Dok. JAWA POS)
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam kasus tambang ilegal periode 2016–2025 yang menjerat beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan. Sejumlah aset milik Samin Tan dan keluarganya bahkan telah diblokir oleh penyidik.
Samin Tan diduga tetap menjalankan aktivitas pertambangan meskipun izin operasional PT AKT telah dicabut sejak 2017. Kegiatan pertambangan itu berlangsung di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai kerugian negara dalam kasus ini berpotensi jauh lebih besar dari nilai yang sebelumnya disepakati oleh Satgas PKH dengan Samin Tan, yakni sekitar Rp 4,25 triliun.
Berdasarkan kalkulasi internal SDR yang merujuk pada temuan jaksa, terdapat volume batubara ilegal mencapai 9,6 juta metrik ton. Dari angka tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga:Mengapa Menetapkan Batas pada Anak Terasa Sulit? Tiga Faktor Psikologis yang Sering Terlewat
Hari menjelaskan, komoditas yang diperdagangkan adalah jenis coking coal (batubara kokas), yang memiliki nilai tinggi di pasar internasional.
“Jenis ini harganya berkisar antara USD 250 hingga USD 275 per metrik ton. Jika diasumsikan keuntungan perusahaan sebesar USD 50 per metrik ton, maka dengan total volume sekitar 9,6 juta metrik ton, paling sedikit Samin Tan telah mengantongi USD 480 juta,” kata Hari kepada wartawan, Rabu (15/4).
Menurutnya, besarnya keuntungan tersebut berdampak langsung pada nilai kerugian negara secara riil. Hal ini mengingat nilai ekonomi batubara kokas jauh lebih tinggi dibandingkan batubara termal biasa.
“Angka tersebut mendekati Rp 8 triliun jika dihitung dengan kurs moderat Rp 16.500 per USD,” ucapnya.
Selain itu, Hari juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang pengusaha yang disebut memiliki kedekatan dengan petinggi penegak hukum. Pengusaha tersebut diduga turut berperan dalam memuluskan aktivitas penambangan ilegal setelah izin PT AKT dicabut oleh Kementerian ESDM.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
