Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 03.38 WIB

Alasan Aktivis Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya

Faizal Assegaf polisikan jubir KPK Budi Prasetya. (Istimewa) - Image

Faizal Assegaf polisikan jubir KPK Budi Prasetya. (Istimewa)

JawaPos.com - Lewat laporan bernomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, Faizal Assegaf mengadukan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4). Kepada awak media, salah seorang aktivis 98 itu mengungkap alasan dirinya membuat laporan polisi.

Faizal merasa dirugikan oleh oleh pernyataan Budi. Dia menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Budi tidak sesuai dengan fakta. Selasa pekan lalu (7/4), Faizal memang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.

”Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK, dimana pada tanggal 7 April 2026 saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi, dan diajukan 5 pertanyaan,” kata dia.

Menurut Faizal, semua pertanyaan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari total 5 pertanyaan penyidik, 2 diantaranya menyangkut bantuan seorang pejabat Bea Cukai berinisial RZ. Persisnya bantuan beberapa peralatan elektronik.

”Substansi mempertanyakan tentang bantuan saudara RZ kepada kawan-kawan aktivis, bantuan berupa seperangkat alat elektronik,” terang dia.

Perangkat elektronik itu diantaranya terdiri atas komputer, Wi-Fi, dan mic. Menurut Faizal, bantuan tersebut diberikan atas hubungan pribadi dan tidak berkaitan dengan tindak pidana. Dia pun menegaskan bahwa proses klarifikasi berjalan singkat dan tidak menemukan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi yang ditangani.

”Klir, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan itu dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” imbuhnya.

Namun demikian, Faizal menyatakan bahwa keadaan berubah setelah dia menyelesaikan pemeriksaan. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan oleh jubir KPK telah menggiring opini hingga terbentuk persepsi seolah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

”Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi, pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi,” terang dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore