
Ilustrasi USD
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan penyerahan uang USD 1 juta kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024. KPK meyebut, penyerahan uang itu melalui perantara berinisial ZA.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan uang senilai USD 1 juta yang disiapkan untuk Pansus Hak Angket Haji DPR RI telah disita.
"Terkait dengan ada uang USD 1 juta yang dikembalikan. Fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus," kata Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/3).
Ia menyatakan, KPK mencermati ketidakhadiran Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat Menteri Agama (Menag) yang selalu tidak hadir dalam rapat Pansus Haji DPR. Karena itu, KPK membuka peluang memeriksa anggota DPR yang tergabung ke dalam Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024.
"Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," tegasnya.
Namun, ia menyatakan bahwa uang senilai USD 1 juta itu belum diserahkan ke Pansus Haji DPR. Saat ini, KPK telah menyita uang bernilai mata uang asing tersebut.
"Kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan," ujarnya.
KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mereka di antaranya yakni, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz.
Selain itu, KPK turut menjerat tersangka dari pihak travel haji dan umrah, keduanya yakni Asrul Azis Taba (ASR), Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri; serta Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
Kasus ini bermula dari upaya sejumlah pengusaha travel haji untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Penyimpangan itu terjadi lantaran kuota tambahan haji dibagi 50:50 antara haji khusus dan reguler.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
