Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 23.44 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ki Bedil usai Puluhan Tahun Rakit dan Jual Senpi Serta Peledak

Ilustrasi senjata api (senpi) rakitan. (Polri) - Image

Ilustrasi senjata api (senpi) rakitan. (Polri)

JawaPos.com - Perakit dan penjual senjata api (senpi) rakitan asal Bandung, Jawa Barat berinisial AS dan TS akhirnya diringkus.

TS merupakan seorang perakit dan penjual senpi rakitan yang sudah beroperasi puluhan tahun. Dia kerap dipanggil Ki Bedil.

keduanya ditangkap Bareskrim Polri di wilayah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Senin pekan lalu (6/4). 

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menyampaikan bahwa penangkapan Ki Bedil dilakukan oleh jajarannya di Unit I.

Penangkapan Ki Bedil dimulai setelah polisi mengamankan AS. Dia adalah perantara jual beli senpi rakitan yang bekerja sama dengan Ki Bedil.

”Saudara AS adalah perantara atau broker dari (jual beli) senjata api ilegal. Saat yang bersangkutan diamankan, ditemukan satu unit pistol kaliber 22 beserta peluru, kemudian satu unit senapan setengah jadi yang memang rencananya akan diperjualbelikan,” terang Arsya kepada awak media pada Senin (13/4).

Usai meringkus AS, polisi melakukan pengembangan hingga mengamankan sejumlah peluru. Kepada petugas, AS mengaku bekerja sama dengan TS.

Sehingga polisi juga melakukan pengejaran dan berusaha menangkap TS. Dari keterangan AS, diketahui bahwa TS adalah Ki Bedil.

”Saudara TS dikenal juga sebagai Ki Bedil atau ahli pembuat senjata api, dimana kemampuannya sudah sangat advance dalam membuat senjata api ilegal. Dari yang bersangkutan kami mengamankan beberapa peluru, alat, dan juga bahan untuk membuat senjata api ilegal,” jelasnya.

Menurut Teuku Arsya, penangkapan AS dan TS merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui hotline Bareskrim Polri.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore