
Ilustrasi WFH ASN./pexels
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya melaksanakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diterapkan melalui kombinasi dua sistem kerja, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja kombinasi tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/4). Namun, ia menegaskan tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK.
“Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK),” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
Budi menegaskan, kebijakan ini tidak memengaruhi proses penanganan perkara, khususnya dalam pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan saksi tetap dilakukan secara langsung.
“Tetap ada pemanggilan saksi ke Gedung Merah Putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penerapan kombinasi BDR dan BDK merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sejumlah layanan di KPK tetap dibuka secara langsung, antara lain Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, beberapa layanan lainnya dilakukan secara daring, seperti sertifikasi penyuluh antikorupsi dan pelaporan gratifikasi melalui aplikasi resmi KPK.
Dalam mendukung sistem kerja kombinasi ini, KPK juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan berbagai platform digital, termasuk untuk penyebaran informasi serta edukasi kepada masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022