
Komika Pandji Pragiwaksono bersama penasihat hukumnya, Haris Azhar, di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono bertemu dengan sejumlah pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait dengan stand up comedy, Mens Rea, pada Kamis (9/4). Pertemuan itu berlangsung di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, Pandji sempat menyampaikan permohonan maaf.
Saat ditemui usai pertemuan itu, Pandji yang didampingi oleh Haris Azhar selaku penasihat hukum menyampaikan, pihaknya sudah lama ingin bertemu dan berdialog dengan para pelapor. Dia ingin mendengar sudut pandang pelapor dan menyampaikan sudut pandangnya. Sehingga tidak ada kesalahpahaman di antara mereka.
”Tadi prosesnya adalah proses yang kami tunggu dari lama. Saya sama Haris sudah dari lama berkeinginan untuk berdialog sama pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa kesampaian juga, dan saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan dan saya juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada beliau-beliau,” terang Pandji.
Menurut Pandji, pertemuan tersebut berlangsung dengan lancar. Bahkan, tidak banyak perdebatan yang muncul. Yang ada justru lebih banyak tertawa bersama. Sehingga dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung sejuk. Dari pertemuan tersebut, dia berharap semua pihak terkait bisa menangkap maksud dan tujuan agar kasus Mens Rea tidak berlarut-larut.
”Jadi, ini proses yang berjalan dengan sangat baik. Moga-moga masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sendiri sudah mengerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk kedepannya bisa lebih baik,” ucap dia.
Di tempat yang sama, Haris Azhar menyampaikan bahwa pertemuan dengan pelapor Pandji terlaksana atas permintaan kliennya. Dia menyampaikan bahwa pertemuan itu berjalan dengan format dialog. Total ada 5 pelapor yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, Polda Metro Jaya memfasilitasi pertemuan tersebut dengan baik.
”Tadi semua hadir, tadi semua mood-nya bagus dalam artian kami dialog dulu, tidak ada, kami tidak nuntut apa-apa, apalagi kami posisinya sebagai terlapor. Tapi, kami tunjukkan itikad baik bahwa kami ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, bertukar pandangan, kira-kira sebetulnya apa latar belakang mereka bikin laporan ke Polda Metro. Dijawab langsung oleh Pandji,” terang dia.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Haris, beberapa pelapor seperti Novel Bamukmin menyampaikan beberapa catatan. Termasuk, permintaan dan tuntutan yang disampaikan oleh FPI beberapa waktu lalu. Diantaranya permohonan maaf dan taubat. Meski tidak serta-merta dilakukan, Pandji sempat menyampaikan permohonan maaf dalam forum tersebut.
”Pandji juga dengan apa namanya, mencatat lah ya dengan tanda kutip gitu, mencatat masukan dari mereka, menyampaikan permintaan maaf juga jika memang itu dianggap salah. Posisinya Pandji juga sama-sama muslim, sama-sama orang yang sangat menghormati soal sholat. Jadi, memang tadi mengerucut lah pada beberapa hal,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022