
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. (Istimewa)
JawaPos.com - Lagu milik Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, kini berbuntut panjang.
Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaannya mendapat somasi terbuka dari Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) karena dinilai memuat narasi yang merendahkan derajat perempuan.
Ketua JBH, Riyan Bintana, menegaskan bahwa somasi tersebut dilayangkan melalui Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026. Menurut Riyan, sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak, pihaknya tidak bisa mengabaikan konten lagu tersebut hanya sebagai sekadar karya seni biasa.
"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujar Riyan dikutip Kamis (2/7).
Kesimpulan tersebut diambil setelah JBH melakukan transkripsi komprehensif, telaah yuridis, serta analisis semiotika hukum terhadap lirik lagu. JBH menyoroti tiga poin lirik yang dinilai menyerang integritas tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan secara verbal.
Salah satu penggalan lirik yang paling disorot berbunyi: "Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali" (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).
Selain itu, lirik lain yang dipersoalkan adalah "Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu" (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara), serta "Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan" (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan atau hamil).
Menurutnya, diksi-diksi tersebut sama sekali tidak mencerminkan kritik sosial yang sehat. Sebaliknya, konten tersebut menjadi pelanggaran serius karena diproduksi oleh seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi panutan moral masyarakat.
JBH memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi Om Zein untuk menarik lagu tersebut dari seluruh platform digital dan menyampaikan permohonan maaf terbuka. Jika diabaikan, JBH siap menempuh jalur hukum perdata maupun pidana menggunakan UU ITE dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
