
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
JawaPos.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan, pengungkapan harus dilakukan hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Isnur, langkah itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar hingga pelaku utama. Bahkan, Prabowo juga menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), bertajuk 'Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia', Senin (30/3).
Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang kritis terhadap kebijakan negara. Ia mengingatkan, jika kasus-kasus tersebut tidak ditangani serius, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam melindungi demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir untuk mengungkapnya karena memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.
Ia menyebut, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), serta koalisi masyarakat sipil lainnya sering berada di garis depan dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dinilai belum optimal dalam mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025.
“Kami mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofyan, menekankan pentingnya reformasi sektor militer untuk memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
