
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
JawaPos.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan, pengungkapan harus dilakukan hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Isnur, langkah itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar hingga pelaku utama. Bahkan, Prabowo juga menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), bertajuk 'Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia', Senin (30/3).
Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang kritis terhadap kebijakan negara. Ia mengingatkan, jika kasus-kasus tersebut tidak ditangani serius, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam melindungi demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir untuk mengungkapnya karena memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.
Ia menyebut, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), serta koalisi masyarakat sipil lainnya sering berada di garis depan dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dinilai belum optimal dalam mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025.
“Kami mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofyan, menekankan pentingnya reformasi sektor militer untuk memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
