
Terdakwa kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu mengadukan perkara yang menjerat dirinya kepada Komisi III DPR RI. (TV Parlemen)
JawaPos.com – Terdakwa kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu mengadukan perkara yang menjerat dirinya kepada Komisi III DPR RI. Ia menyampaikan hal tersebut didampingi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, melalui konferensi video kepada Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Amsal menjelaskan bahwa proyek pembuatan video profil desa bermula pada tahun 2019 saat pandemi Covid-19 melanda. Kondisi tersebut membuat para pelaku ekonomi kreatif, khususnya di bidang produksi foto dan video, kehilangan banyak pekerjaan akibat pembatasan aktivitas.
"Jadi, sebelumnya itu saya dan tim, perusahaan yang saya pimpin itu CV Promise Land, itu banyak mengerjakan proyek-proyek wedding dan pembuatan video klip lagu gitu, Pak. Jadi karena tidak adanya lagi lapangan pekerjaan itu, Pak, saya mempunyai ide untuk membuat video profil desa di Kabupaten Karo," kata Amsal saat mengadu ke Komisi III DPR, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, minimnya pekerjaan saat pandemi, ia berinisiatif membuat proposal pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Ia menyebut nilai proposal yang diajukan sebesar Rp 30 juta per desa dan dianggap relatif murah, karena tujuan utamanya adalah bertahan hidup di tengah pandemi. Selain itu, ia juga ingin mengangkat potensi lokal daerah asalnya melalui konten kreatif.
Ia menyatakan, proposal tersebut ditawarkan langsung kepada kepala desa tanpa perantara. Pada tahun 2020, ada sekitar 10 hingga 12 desa yang menerima kerja sama tersebut. Setelah itu, dibuat perjanjian kerja lengkap dengan kontrak yang mengatur ruang lingkup pekerjaan.
"Singkatnya, saya langsung menawarkan proposal kami yang nilainya sudah ada Rp 30 juta, langsung ke kepala desanya. Saya tidak ada melalui siapa pun, saya langsung ke kepala desa menyerahkan proposalnya secara langsung," bebernya.
Menurutnya, konten video yang dibuat mencakup kearifan lokal, sejarah desa, hingga potensi desa. Ia pun memastikan, seluruh pengerjaan dilakukan secara profesional, dan hasilnya diserahkan kepada pihak desa untuk direvisi hingga maksimal tiga kali, sesuai kesepakatan dalam kontrak.
"Kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional, Pak. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini," ujarnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
