
Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye. KPK menyebut status tahanan rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak permanen. Pengawasan tetap dilakukan dalam kasus korupsi kuota haji. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status tahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tidak bersifat permanen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
“Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (21/3).
Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan kepada publik terkait perkembangan status penahanan tersebut, termasuk batas waktunya. "Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya," katanya.
Sebelumnya, informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan sempat beredar di kalangan tahanan. Hal itu disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi, Immanuel Ebenezer Gerungan, usai menjenguk suaminya.
Menurut Silvia, Yaqut disebut tidak terlihat sejak Kamis malam (19/3), bahkan saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.
“Kata orang-orang di dalam, beliau enggak ada,” ujarnya.
Baca Juga:Sudah Jadi Tahanan Rumah, KPK Benarkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Keluar Rutan KPK Sejak Kamis
Ia juga menyebut informasi tersebut diketahui oleh para tahanan lainnya, meski belum dapat dipastikan kebenarannya saat itu.
KPK kemudian mengonfirmasi bahwa Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam. Pengalihan penahanan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026.
Meski berstatus tahanan rumah, KPK memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
