
Ketua komisi III DPR Habiburokhman. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI, yang digelar pada Rabu (18/3).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman.
Melalui pembentukan panja ini, Komisi III DPR RI ingin memastikan adanya komitmen dalam perlindungan terhadap Andrie Yunus selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Panja juga akan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI turut mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku dalam kasus tersebut.
Selain itu, Komisi III DPR RI mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan perkara ini dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP yang baru.
Habiburokhman juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberikan pelayanan terbaik bagi pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
“Komisi III DPR RI meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap saudara Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” harapnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Mereka yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
