
Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin dalam kasus dugaan kesaksian palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memasuki tahap akhir. (istimewa)
JawaPos.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin dalam kasus dugaan kesaksian palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memasuki tahap akhir. Pihak pemohon dan termohon menyampaikan kesimpulan kepada hakim tunggal Zaenal Arifin, pada Jumat (13/3).
Dalam sidang yang berlangsung singkat, Lee Kah Hin sebagai pemohon diwakili tim kuasa hukum, sementara termohon dari Polda Metro Jaya juga hadir melalui perwakilan hukumnya.
Usai sidang, kuasa hukum pemohon, Rolas Sitinjak, berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi kliennya.
“Kami berharap semoga keadilan di Republik ini masih ada. Kami optimistis,” kata Rolas.
Rolas menilai, jika saksi yang dihadirkan jaksa dapat dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pihak lain, hal itu berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses peradilan.
“Kalau saksi yang dihadirkan jaksa bisa jadi tersangka dengan laporan semua orang, bisa saja nanti tidak ada lagi yang mau menjadi saksi,” tegasnya.
Lee Kah Hin diketahui merupakan direktur perusahaan tambang nikel yang memiliki izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Pada Oktober 2025, ia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam perkara dengan terdakwa Awwab Hafiz dan Marsel Bialembang, yang merupakan karyawan PT WKM dan dilaporkan oleh PT Position.
Hakim tunggal Zaenal Arifin menyatakan bahwa putusan praperadilan akan dibacakan pada Selasa (17/3), setelah menerima kesimpulan dari kedua pihak.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
